Ketua dan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014
Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Sistem pemilihan pimpinan DPR ini telah berubah dari periode sebelumnya (1999-2004 dan 2004-2009). Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Berdasarkan UU 27/2009, pasal 82 ayat 2 dan 3,
- “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR” (ayat 2). Dan pada periode 2009-2014, Demokrat merupakan parpol memperoleh kursi terbanyak. Dan Demokrat mencalonkan Marzukie Alie sebagai Ketua DPR RI.
- “Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima” (ayat 3). Dan pada periode 2009-2014, Golkar, PDIP, PKS dan PAN merupakan parpol memperoleh kursi terbanyak nomor 2,3,4 dan 5. Masing-masing parpol mencalonkan Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta dan Marwoto Mitrohardjono. Untuk lengkapnya, silahkan lihat tabel di bawah.
Nama dan Jabatan | Biografi Singkat | Foto |
Ketua DPR RI H. Marzuki Alie, SE.MM (Partai Demokrat) | TTL : Palembang, 6 Nopember 1955 Agama : Islam Istri : Hj.Asmawati SE.MM
| |
Wakil Ketua DPR RI Drs. Priyo Budi Santoso (Partai Golkar) | TTL : Trenggalek, 30 Maret 1966 Agama : Islam Keluarga : Istri : Fenti Estiana,SP Anak : 3 orang anak Pendidikan :
| |
Wakil Ketua DPR RI Ir. Pramono Anung Wibowo, MM (PDIP) | TTL : Kediri, 11 Juni 1963 Agama : Islam Keluarga : Istri : Endang Nugrahani, S.E., AK. Anak : 2 orang anak Pendidikan :
| |
Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, Lc (PKS) | TTL : Bone, 7 Desember 1968 Agama : Islam Istri : Anaway Irianty Mansyur Anak :7 orang anak Pendidikan :
| |
Wakil Ketua DPR RI Dr. Marwoto Mitrohardjono, SE.,MM (PAN) | TTL : Klaten, 23 Juni 1944 Agama : Islam Istri : Nurul Leily Marwoto Anak : 4 orang anak Pendidikan :
|
Tugas Pimpinan DPR
Para ketua dan wakil ketua DPR RI tersebut telah dilantik di hadapan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa setelah secara aklamasi disetujui oleh 523 dari 560 orang anggota DPR (hm….hari pertama sudah bolos 38 orang!). Marzuki Alie secara resmi menggantikan Agung Laksono sebagai Ketua DPR RI. Bersama dengan 4 wakil ketua, pimpinan DPR bertugas untuk memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan. Selain itu, pimpinan DPR bertugas sebagai juru bicara “Senayan”, sekaligus mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya seperti BPK, MA, dan lainnya. Dan pimpinan DPR memiliki kewenangan khusus untuk konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR.
Tentu selain tugas-tugas yang saya sebut diatas, masih ada lagi tugas-tugas teknis internal pimpina DPR seperti menyusun rencana kerja pimpinan atau menyampaikan laporan kinerja DPR. Besar harapan, bersama 555 anggota DPR lainnya, 5 pimpinan DPR ini mampu membawa iklim perubahan lembaga legislatif ini yang masih dikenal korup. Berdasarkan survei lembaga Transparency International Indonesia (TII), lembaga Dewan Perwakilan Rakyat masih menyandang lembaga korup berdampingan dengan lembaga Kejaksaan dan Kepolisian.
sumber : http://nusantaranews.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar